Peralihan Kekuasaan dari Presiden Soekarno Kepada Jenderal Soeharto- Pada sidang umum MPRS tahun 1966, presiden selaku mandataris MPRS diminta oleh MPRS untuk memberikan pertanggungjawaban mengenai kebijakan yang telah dilakukan, khususnya mengenai masalah yang menyangkut peristiwa G30S/PKI. Namun dalam pidato pertanggungjawabannya itu, presiden cenderung hanya memberikan amanat seperti apa yang dilakukan di hadapan sidang-sidang lembaga yang berada di lingkungan tanggung jawabnya.
Presiden memberi nama pidato pertanggungjawabannya itu Nawaksara yang artinya sembilan pokok masalah. Akan tetapi masalah nasional tentang G30S/PKI tidak disinggung sama sekali, sehingga pertanggungjawaban presiden dianggap tidak lengkap. Oleh karena itu, pimpinan MPRS meminta kepada presiden untuk melengkapinya.
Sehubungan masalah pertanggungjawaban presiden dan bertambah gawatnya situasi konflik, maka pada tanggal 9 Februari 1967, DPR-GR mengajukan resolusi dan memorandum kepada MPRS untuk menyelenggarakan Sidang Istimewa. Selanjutnya usaha-usaha untuk menyelesaikan situasi konflik diupayakan secara terus-menerus.
Berhubungan dengan banyaknya munculnya reaksi-reaksi rakyat, maka pimpinan ABRI mengadakan pendekatan pribadi dengan presiden. Kehendak pimpinan ABRI dalam menyelesaikan konflik itu adalah agar presiden sebelum Sidang Umum MPRS telah menyerahkan kekuasaannya kepada pengemban Tap MPRS No IX/MPRS/1966 atau kepada pengemban Supersemar, yaitu kepada Jenderal Soeharto. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah perpecahan dikalangan rakyat dan juga untuk menyelamatkan lembaga kepresidenan serta pribadi Presiden Soekarno sendiri supaya tidak dipermasalahkan berkepanjangan.
Pada tanggal 7 Februari 1967, Jenderal Soeharto menerima surat rahasia dari Presiden Soekarno melalui perantaraan Hardi, S.H. Pada surat tersebut dilampiri konsep surat penugasan mengenai pimpinan pemerintahan sehari-hari kepada pemegang Supersemar itu. Kemudian pada tanggal 8 Februari 1966 konsep tersebut dibahas oleh Jenderal Soeharto bersama keempat panglima ABRI. Jenderal Soeharto dan para panglima berkesimpulan bahwa konsep surat tersebut tidak dapat diterima, karena penugasan semacam itu tidak akan membantu penyelesaian konflik yang ada.
Pada tanggal 10 Februari 1967, Jenderal Soeharto menghadap Presiden dan membicarakan mengenai surat penugasan khusus itu serta melaporkan pendirian Panglima Angkatan. Pada tanggal 11 Februari 1967, para Panglima Angkatan menemui Presiden di Bogor. Di hadapan Presiden, Jenderal Soeharto mengajukan konsep yang mempermudah untuk menyelesaikan situasi konflik. Sementara itu Presiden meminta waktu untuk mempelajarinya.
Konsep yang diajukan oleh Jenderal Soeharto kepada Presiden berisi pernyataan Presiden berhalangan atau Presiden menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966 sesuai dengan ketetapan MPRS No. XV/MPRS/1966. Sesuai dengan janji Presiden pada tanggal 12 Februari 1967 Jenderal Soeharto beserta dengan para Panglima Angkatan mengadakan pertemuan lagi. Dalam pertemuan itu Presiden menyatakan tidak dapat menerima konsep yang diajukan oleh Jenderal Soeharto. Presiden mengusulkan supaya diadakan perubahan bentuk dan tidak menyetujui pernyataan yang isinya berhalangan. Presiden mengusulkan agar keesokan harinya diadakan pertemuan lagi.
Pada tanggal 13 Februari 1967, para Panglima berkumpul kembali untuk membicarakan konsep yang telah disusun sebelum diajukan kepada Presiden. Jam 11.00 WIB para panglima mengutus Jenderal Panggabean dan Jenderal Polisi Soetjipto Judodihardjo untuk menghadap Presiden. Dalam pertemuan itu tidak tercapai kesepakatan, karena Presiden masih menuntut diadakannya perubahan pada konsep surat itu. Namun beberapa waktu kemudian, dengan perantaraan Mayor Jenderal Surjo Sumpeno (Ajudan Presiden), presiden menyatakan setuju terhadap konsep yang diajukan oleh Jenderal Soeharto, tetapi Presiden meminta jaminan dari Jenderal Soeharto.
Pada tanggal 23 Februari 1967 di Istana Negara Jakarta dengan disaksikan oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera dan para menteri, Presiden/Mandataris MRS/Panglima tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan resmi telah menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada pengemban Ketetapan MPRS No. IX/MPRS/1966 Jenderal Soeharto.
2 Komentar untuk "Peralihan Kekuasaan dari Presiden Soekarno Kepada Jenderal Soeharto"
yg jd prtanyaan mengapa sampai saat ini supersemar tidak tau asalsulnya dimana berada,pdhal itu sangat penting untuk mengetahui tonggak sjrah revolusi mana yg benar dan jga yg salah ?
jgn lupa mampir ya gan ///
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www , SmsQQ , com
Keunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
bosku minat daftar langsung aja bosku^^
Jangan lupa tinggalkan comment yaa :)