Dengan belajar sejarah kita akan mendapat dan mengambil sebagai pelajaran dari masa lalu . Oke selamat belajar

Sejarah Adanya Lampu Lalu Lintas di Jalan

Hay sobat setia Kumpulan Sejarah, pasti sudah kenal kan dengan yang namanya traffic light atau lampu lalu lintas ? Ya lampu lalu lintas merupakan sebuah pertanda buat kendaraan kapan saatnya berhenti dan melanjutkan perjalanan. Namun tahukah sobat bahwa lampu lalu lintas ini sudah ada lo sejak dulu-dulunya. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini saya akan mencoba mengulas mengenai Sejarah Adanya Lampu Lalu Lintas tersebut kepada sobat semua sebagai bekal pengetahuan kita.
Sejarah Adanya Lampu Lalu Lintas di Jalan
Sejarah Adanya Lampu Lalu Lintas di Jalan
Suatu siang di tahun 1923, Garrett Augustus Morgan melihat tabrakan antara mobil dan kereta kuda. Kejadian di depan matanya itu mengusik pikirannya, terlebih karena kejadian tabrakan di jalanan itu sering terjadi. “Harus ada pengatur arus kendaraan di jalanan yang efektif, sehingga berkendara jadi aman” begitu mungkin dia berpikir saat itu.

Sebenarnya ketika itu telah ada sistem perngaturan lalu lintas dengan sinyal stop dan go. Sinyal lampu ini pernah digunakan di London pada 1863. Namun, pada penggunaannya sinyal lampu ini tiba-tiba meledak, sehingga penggunaannya dihentikan. Morgan juga merasa sinyal stop dan go memiliki kelemahan, yaitu tidak adanya interval/jeda waktu bagi pengguna jalan.

Morgan kemudian menambahkan lampu kuning sebagai jeda antara stop (lampu merah) dan go (lampu hijau). Lampu kuning juga memberi kesempatan untuk berhenti dan berjalan secara perlahan. Saat itu bentuknya menyerupai huruf T. Dalam perkembangannya, penataan ketiga lampu ini diubah. Lampu ciptaan Morgan inilah yang kemudian berkembang dan dipakai sebagai lampu lalu lintas hingga kini.

Sejatinya, sebelum Morgan menciptakan lampu lalu lintas versinya, sejak 1868 J.P Knight sudah membuat pengatur lalu lintas di Inggris, yang dipasang di luar Gedung Parlemen Inggris. Pengatur lalu-lintas Morgan ini menyerupai bendera semafor. Ketika malam, lampu merah dan hijau menggantikan “bendera” tersebut. Asal penerangannya? Dari tenaga gas. Suatu ketika di tahun yang sama, lampu tersebut meledak dan melukai seorang polisi. Penggunaannya dihentikan.

Pada perjalanannya,  tenaga gas kemudian diganti tenaga listrik, namun masih berupa petunjuk “berhenti” dan “jalan” saja. Pada 5 Agustus 1914, American Traffic Signal Company memasang sistem lampu sinyal di dua sudut jalan di Ohio. James Joge, sang desainer, menambahkan bel untuk lampu dua warna ini, sebagai peringatan adanya perubahan nyala lampu. Lampu ini dapat dikontrol oleh polisi dan pemadam kebakaran dalam keadaan darurat.

Pada awal tahun 1920, lampu lalu lintas dengan tiga warna pertama dibuat oleh seorang petugas polisi, William Potts, di Detroit, Michigan. Hingga pada akhirnya pada 1923, Garrett Morgan mematenkan alat sinyal lampu lalu lintas, sebagai cikal-bakal lampu lalu lintas modern tiga warna.

Tahun 1917, lampu lalu lintas pertama dijalankan saling berhubungan satu dengan yang lain. Interkoneksi antarlampu ini dijalankan pada enam persimpangan yang dikontrol secara bersamaan dengan tombol manual. Lampu lalu lintas pertama yang dioperasikan secara otomatis diperkenalkan pada Maret 1922 di Houston, Texas. 

Berikut ini arti warna pada lampu lalu lintas dan sejarah singkat tentang bagaimana warna tersebut digunakan sebagai simbol untuk lampu lalu lintas.

Warna Merah

Warna merah artinya larangan atau stop atau bahaya. Warna merah identik dengan warna darah, sejak jaman dahulu manusia sering berperang untuk memperebutkan sesuatu dan BerbagaiHal lainnya. Berperang berarti saling membunuh, saling melukai dan saling menumpahkan darah. Banyak para korban perang tersebut yang terluka bahkan ada yang tewas. Baik korban terluka maupun tewas pasti tubuhnya akan mengeluarkan darah. Seperti kita ketahui bahwa semua manusia memiliki darah yang berwarna merah. Dan jika manusia terluka pasti akan mengeluarkan darah dan terasa sakit.

Dengan perkembangan jaman, ada suatu kelompok manusia yang anti dengan peperangan, dan menyatakan bahwa perang itu membahayakan, maka disepakati dan dibuatlah aturan untuk tidak saling berperang, melukai dan saling membunuh sesama manusia karena sangat membahayakan. Dengan tahapan aturan tersebut, yaitu awas bisa melukai, awas bahaya, dilarang melukai atau bahaya. Sehingga sampai sekarang warna merah dijadikan simbol untuk hal yang membahayakan atau larangan.

Warna Kuning

Warna Kuning artinya hati-hati, waspada atau pelan-pelan. Warna kuning identik dengan warna api, api memiliki sifat antara dua pilihan yaitu api kecil yang bisa di kendalikan, dan api besar yang sulit dikendalikan dan bisa membahayakan. Aturan warna kuning memiliki resiko bisa aman dan bisa tidak aman atau berbahaya, begitu juga api, baik api kecil maupun api besar memiliki sifat panas, dan manusia akan selalu hati-hati dengan api.

Jaman dulu di dalam peperangan manusia selalu menggunakan api, baik untuk senjata, sinyal komunikasi, simbol dan penerangan. Dalam situasi berperang, prajurit selalu dituntut untuk waspada dan hati-hati terhadap gerakan musuhnya, apalagi di malam hari. Mereka akan menggunakan api untuk segala sesuatunya, mereka akan mengamati pergerakan musuhnya dengan melihat api yang digunakan, sehingga bila ada gerakan api atau obor musuhnya mereka akan bersiap-siap dan waspada untuk menghadapi serangan musuhnya. Sehingga sampai sekarang warna kuning telah disepakati sebagai simbol untuk hati-hati, waspada atau siap-siap. Warna kuning bisa juga diidentikkan warna daun yang sudah tua yang sebentar lagi daun tersebut akan gugur. Jadi, warna kuning diartikan sebagai warna transisi atau peralihan.

Warna Hijau

Warna Hijau artinya bebas atau boleh berjalan atau aman. Warna hijau identik dengan warna alam, yaitu hutan terutama warna daun pada tumbuh-tumbuhan. Hampir semua warna daun tumbuh-tumbuhan memiliki warna yang sama yaitu hijau, meskipun sebagian kecil tumbuh-tumbuhan memiliki daun yang berwarna lain. Lantas kenapa warna hijau diidentikan dengan kebebasan?

Banyak tumbuh-tumbuhan di dunia ini berbeda jenisnya, sifatnya, ragamnya, corak dan bentuknya, golongannya serta macam-macam yang lainnya. Tetapi hampir semua daunnya memiliki warna hijau, arti kata semua bebas untuk berwarna hijau, dan tak satu pun ada yang melarangnya, baik dari tumbuh-tumbuhan itu sendiri dan yang berasal dari jenis yang berbeda. Jadi warna hijau memiliki arti suatu kebebasan. Warna hijau juga memiliki sifat sensitif terhadap penglihatan kita, memiliki warna yang menyegarkan mata terutama untuk terapi warna. Sehingga warna hijau tersebut sangat aman bagi mata kita. Dan akhirnya warna hijau disepakati sebagai simbol untuk kebebasan dan aman atau boleh dan diperbolehkan.

Alasan Kenapa Letak Lampu Merah di Atas, Kuning di Tengah dan Hijau di Bawah


Seperti yang kita ketahui, warna yang digunakan untuk lampu lalu lintas adalah merah, kuning, dan hijau. Merah menandakan berhenti atau sebuah tanda bahaya, kuning menandakan hati-hati, dan hijau menandakan boleh berjalan. Pada awal penemuannya sampai sekitar tahun 1950-an, banyak lampu lalu lintas, terutama di persimpangan perkotaan yang sibuk, dipasang secara horizontal, dan bukan vertikal seperti sekarang ini. Rancangan vertikal yang seperti sekarang, dengan lampu merah berada pada posisi paling atas dimaksudkan untuk memudahkan penderita buta warna.

Selain itu, biasanya, lampu warna merah mengandung beberapa corak berwarna jingga, dan lampu hijau mengandung beberapa corak berwarna biru. Hal ini juga dimaksudkan agar orang dengan buta warna merah dan hijau dapat mengerti sinyal lampu yang sedang menyala. Selain itu, di Amerika Serikat, lampu lalu lintas memiliki tambahan pinggiran berwarna putih yang dapat menyala dalam kegelapan. Ini bertujuan agar membantu orang yang menderita buta warna dapat membedakan lampu kendaraan dengan lampu lalu lintas.

1 Komentar untuk "Sejarah Adanya Lampu Lalu Lintas di Jalan"

sip gan.... kalau sempat mampir ke blog kami jau ya.. di:pemulailmu.blogspot.com

Jangan lupa tinggalkan comment yaa :)

Back To Top