Dengan belajar sejarah kita akan mendapat dan mengambil sebagai pelajaran dari masa lalu . Oke selamat belajar

Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Provinsi Riau

Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Provinsi Riau- Dinas Kesehatan Provinsi Riau Pada awal nya adalah peresmian untuk pemakaian gedung kantor wilayah oleh Mentri Kesehatan R.I yaitu Dr. Suwardjono Surjaningrat serta DEP. KES. R.I. PROV. RIAU, Tepat nya pada 8 November 1980. Dan pada tahun 2001 Kepala Dinas Kesehatan Prov Riau yaitu Dr. Zainal Abidin, M.Ph.
Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Provinsi Riau

Lambang Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Riau berbentuk perisai dan terbagi atas empat bagian yaitu :
  1. Rantai yang berjumlah 45 buah mata rantai yang melingkari seluruh lambang
  2. Padi dan kapas yang berjumlah 17 dan 8
  3. Lancang Kuning (perahu layar) dengan laut yang bergelombang lima
  4. Keris berhulu Kepala Burung Serindit
Di dalam lambang daerah ditulis kata “RIAU" dengan warna merah. Warna utama yang dipakai adalah hijau, kuning dan putih disamping sedikit mempergunakan warna hitam dan merah

Lambang Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Riau yang terdiri dari empat bagian itu mempunyai arti :
  1. Mata rantai tak terputus yang berjumlah 45 melambangkan persatuan bangsa dan diproklamirkan pada tahun 1945, yaitu tahun Proklamasi Republik Indonesia.
  2. Padi dan kapas berarti kemakmuran (sandang pangan), Padi 17 butir dan 8 Bunga Kapas mengingat pada tanggal Proklamasi 17 bulan 8 (Agustus).
  3. Lancang Kuning mengandung arti kebesaran Rakyat Riau, sedang sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau banyak menghasilkan Ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut. Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.
  4. Keris berhulu Kepala Burung Serindit melambangkan Kepahlawanan Rakyat Riau berdasarkan pada kebijaksanaan dan kebenaran.
Visi Dinas Kesehatan Provinsi Riau
“Masyarakat Riau Yang Mandiri Untuk Hidup Sehat Pada Tahun 2020”

Misi Dinas Kesehatan Provinsi Riau
Ada beberapa misi Dinas Kesehatan Provinsi Riau, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan Upaya pelayanan Kesehatan Terjangkau, Bermutu, Berkeadilan, dan Berbasis Bukti Ilmiah Dengan Pengutamaan Pada Upaya Promotif-Prepentif.
  2. Meningkatkan Pembiayaan Pembangunan Kesehatan Terutama Untuk Mewujudkan Jaminan Kesehatan Sosial Masyarakat.
  3. Meningkatkan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan.
  4. Meningkatkan Ketersediaan, Pemerataan, dan Keterjangkauan Obat Serta Menjamin Keamanan, Khasiat, Kemanfaatan, dan Mutu Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan.
  5. Meningkatkan Manajemen Kesehatan Mendukung Desentralisasi Yang Akuntabel, Transparan, Berdayaguna dan Berhasilguna.
  6. Meningkatkan Kerjasama dan Pemberdayaan Masyarakat Yang Melihatkan Berbagai Unsur Pemangku Kepentingan Dalam Pembangunan Kesehatan.
Kedudukan
Sesuai dengan PERDA Propinsi Riau No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Propinsi Riau, dinyatakan bahwa Kedudukan Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana pemerintah Propinsi Riau yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Pokok Dan Fungsi
Tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Propinsi Riau dijabarkan dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau No. 31 tahun 2009. Secara terinci tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut :

Tugas Kepala Dinas Kesehatan :
  1. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau mempunyai tugas menyelenggarakan otonomi daerah, tugas Desentralisasi, tugas Dekonsentrasi dan tugas pembantuan dibidang Kesehatan serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.
  2. Kepala Dinas berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala Dinas Kesehatan menyelenggarakan fungsinya :
  • Melaksanakan perumusan kebijakan pemerintah daerah di bidang kesehatan.
  • Melaksanakan koordinasi, memadukan, merumuskan menyelaraskan dan menyerasikan kebijakan dan kegiatan pengembangan kesehatan.
  • Melaksanakan perumusan rencana kerja dan program pembangunan dibidang kesehatan.
  • Melaksanakan rencana kerja dan program pembangunan yang menyangkut bidang tugasnya sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.
  • Melaksanakan perumusan pedoman, pengelolaan, pemberian izin sarana dan prasarana, sertifikasi teknologi kesehatan dan gizi, surveylance epidemilogi, wabah penyakit dan kejadian luar biasa.
  • Melaksanakan koordinasi kerjasama antar Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanakan pekerjaan.
  • Melaksanakan evaluasi laporan pelayanan umum dan teknis bidang kesehatan.
  • Melaksanakan pelaporan masalah yang berkaitan dengan lingkup tugasnya.
  • Melaksanakan pelayanan umum dan teknis dibindang kesehatan.
  • Melaksanakan pendidikan, latihan dan penelitian dibidang kesehatan, menyelenggarakan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur.
Strategi Dinas Kesehatan Dalam Pembangunan
Ada beberapa hal dalam yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau dalam pembangunan di bidang kesehatan anatara lain :
  1. Peningkatan pembiayaan kesehatan untuk memberikan jaminan kesehatan masyarakat.
  2. Peningkatan kesehatan masyarakat untuk mempercepat pencapaian  target MDGs.
  3. Pengendalian penyakit dan penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana
  4. Peningkatan ketersediaan, pemerataan dan kualitas nakes terutama di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK) secara berkesinambungan
  5. Peningkatan dukungan Manajeman dalam peningkatan pelayanan kesehatan.
Fokus prioritas tersebut juga didukung oleh peningkatan kualitas manajemen dan pembiayaan kesehatan, sistem informasi, dan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, melalui:
  • Peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan pengawasan pembangunan kesehatan.
  • Pengembangan perencanaan pembangunan kesehatan berbasis wilayah.
  • Penguatan peraturan perundangan pembangunan kesehatan.
  • Penataan dan pengembangan survailans dan sistem informasi kesehatan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi kesehatan.
  • Peningkatan pembiayaan kesehatan untuk kegiatan preventif dan promotif.
  • Peningkatan pembiayaan kesehatan dalam rangka pencapaian sasaran output dan outcome.
  • Peningkatan pembiayaan kesehatan di daerah untuk mencapai indikator SPM.
  • Penguatan advokasi untuk peningkatan pembiayaan kesehatan.
  • Pengembangan kemitraan dengan penyedia pelayanan masyarakat dan swasta.
  • Peningkatan efisiensi penggunaan anggaran.
0 Komentar untuk "Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Provinsi Riau"

Jangan lupa tinggalkan comment yaa :)

Back To Top